Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
pagarberita >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

pagarberita.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Sritex: Perjalanan Panjang dari Kejayaan hingga Pailit

pagarberita.com/, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak…

Polisi Tahan 5 Anggota Laskar Merah Putih Usut Kerusuhan di Depan Kantor Dinkes Bekasi

pagarberita.com/, Polisi telah menetapkan lima anggota ormas Laskar Merah Putih sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan…

Waspada! Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat 60x Lipat

pagarberita.com/, Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan di…