Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
pagarberita >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

pagarberita.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

DramaBox: Tempat Nonton Film Semi Full Movie Mirip LK21

pagarberita.com/, Di era digital saat ini, menonton film secara online sudah menjadi kebiasaan yang umum…

Superhero 2025: Pertarungan Epik antara Kekuatan Alam dan Teknologi

pagarberita.com/, Di tahun 2025, layar lebar akan kembali dimeriahkan oleh film-film superhero yang tidak hanya…

Protes Aksi Kamisan Semarang: Tuntut Keadilan untuk Gamma Rizkynata

pagarberita.com/, SEMARANG – Massa Aksi Kamisan kembali turun ke jalan untuk memprotes penembakan yang menewaskan…