Jenis modus penipuan yang bisa terjadi sangat beragam, termasuk juga penipuan dari toko online. Saat ini membeli barang dari sebuah toko online merupakan pilihan yang sangat umum digunakan. Membeli barang di toko online bisa mendapatkan barang yang Anda inginkan, bisa mendapatkan harga yang murah, dan juga tersedia promo menarik. Tetapi kadang justru keunggulan yang diinginkan tersebut tidak bisa dirasakan karena menjadi korban penipuan toko online. Cara melaporkan penipuan online dari toko tempat Anda membeli tersebut bisa dilakukan dengan mudah dan banyak cara.
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan rekening yang digunakan pelaku. Ketika Anda bertransaksi, maka biasanya akan dikirimkan ke nomor rekening pelaku. Sebenarnya untuk keamanan, Anda bisa memilih pembelian di toko online yang ada di e-commerce sehingga nantinya transfer uang yang dilakukan akan dikirimkan ke rekening dari e-commerce tersebut sebagai pihak ketiga. Ketika barang sudah Anda dapatkan, baru uang dilepaskan ke penjual yang membuat pembelian akan lebih aman. Apabila membeli barang dari toko online yang langsung ditransfer ke rekening penjual mempunyai kemungkinan penipuan yang bisa dirasakan. Agar bisa menanggulangi hal tersebut maka bisa melakukan pelaporan yang juga mudah secara online.
Salah satunya di CekRekening.id yang digunakan sebagai cara melaporkan penipuan online yang dibuat oleh Kominfo langsung sehingga merupakan tempat yang aman dan resmi untuk melaporkan penipuan yang Anda alami. Situs CekRekening.id tersebut bisa digunakan untuk melaporkan mengenai rekening penipuan. Bahkan situs ini juga bisa digunakan untuk menghindari menjadi korban penipuan karena sudah menyimpan banyak nomor rekening yang digunakan untuk tindakan penipuan. Anda bisa mengecek nomor rekening untuk memastikan apakah pernah digunakan untuk tindak penipuan atau belum. Sedangkan setelah menjadi korban, Anda bisa mendaftarkan nomor rekening dari toko online tersebut dengan bukti penipuan yang Anda kumpulkan sebelumnya.
Tempat selanjutnya untuk bisa membuat laporan secara online adalah di situs lapor.go.id. Pelaporan tersebut bisa digunakan agar bisa menghindari jatuhnya korban lebih banyak. Lapor.go.id ini merupakan tempat pelaporan penipuan online yang dibuat resmi oleh KSP atau Kantor Staf Presiden RI. Anda bisa melaporkan tindak penipuan yang dialami di situs ini dengan detail yang lengkap dan bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Anda tinggal memilih menu LAPOR agar bisa menindaklanjuti laporan yang dilakukan ke kepolisian.
Cara melaporkan penipuan selanjutnya adalah di E-commerce yang bersangkutan dan menjadi tempat toko online yang melakukan penipuan. Toko online di e-commerce juga bisa melakukan tindakan penipuan seperti memberikan barang yang berbeda dengan yang dipesan, tidak mengirimkan barang dengan lengkap, dan juga hal lainnya. Ketika hal tersebut terjadi maka bisa untuk melaporkan toko ke e-commerce apabila tidak diselesaikan dengan toko tersebut. Buat laporan penipuan yang Anda alami tersebut langsung ke e-commerce yang mempunyai ketentuan pelaporan masing-masing.
Dan langkah terakhir untuk melakukan pelaporan online adalah di bank yang digunakan oleh penipu. Apabila membutuhkan untuk memblokir nomor rekening atau kartu kredit Anda sendiri agar tidak disalahgunakan lebih lanjut, Anda bisa melakukan pelaporan dan permintaan tersebut ke call centre dari bank yang Anda gunakan. Sedangkan ketika menginginkan untuk bank yang bersangkutan bisa membantu Anda untuk memblokir nomor rekening pelaku hingga mengembalikan dana penipuan maka bisa melaporkannya ke bank dari nomor rekening yang digunakan oleh pelaku. Langkah yang bisa digunakan untuk membuat laporan penipuan ke bank ini adalah:
- Laporan akan lebih cepat diproses dengan melaporkan lewat call centre dari bank. Seperti untuk melaporkan penipuan ke bank BCA bisa menghubungi CS di nomor 1500888.
- Berikan keterangan mengenai penipuan yang alami dengan detail.
- Berikan bukti yang dikumpulkan seperti screenshot, rekaman, dan juga nomor rekening penipuan.
Setelah cara melaporkan penipuan online ke bank yang bersangkutan seperti di atas, Anda akan dibantu untuk bisa mengembalikan dana yang hilang apabila masih memungkinkan. Di mana pihak bank akan menghubungi pihak pemilik nomor rekening untuk melakukan konfirmasi dan akan melakukan pembekuan nomor rekening dan melakukan pengembalian dana apabila laporan terbukti.